Akreditasi dipahami sebagai penentuan standar mutu serta penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan (dalam hal ini pendidikan tinggi) oleh pihak di luar lembaga pendidikan itu sendiri
Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses penilaian terhadap institusi secara keseluruhan untuk mengetahui komitmen institusi terhadap penyelenggaraan akademik dan manajemen institusi, yang didasarkan pada standar akreditasi yang telah ditetapkan.
Perguruan tinggi sebagai
institusi harus melaksanakan fungsi Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan,
Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, serta mengelola Ipteks. Untuk
menopang dedikasi dan fungsi tersebut, perguruan tinggi harus mampu mengatur
diri sendiri dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu secara terus menerus,
baik masukan, proses maupun keluaran berbagai program dan layanan yang
diberikan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan itu semua STAI Nurulfalah Airmolek yang merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi yang ada di indonesia khususnya di kecamatan pasir penyu yang mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat luar, juga akan melaksanakan Akreditasi Institusi pada tanggal 2-4 Juni 2015, yang mana sebelumnya telah melakukan akreditasi prodi Pendidikan Agama Islam dengan nilai B, diharapkan pada Akreditasi Intitusi ini STAI Nurulfalah diharapkan mendapat peringkat terbaik.
Ada pun asesor yang akan melakukan assesment lapangan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) adalah :
1. Bpk. Bambang Suryawan, Prof.,Dr.,Ir.
2. Ibu Endang Sri Murni Kusmintarsih, Prof.,Dra, SU.,Phd
Selamat datang kepada bapak dan ibu asesor, semoga dapat memberikan penilaian yang terbaik untuk Kampus STAI Nurulfalah Airmolek.
Dan untuk masyarakat, Alumni khususnya dimohon dapat memberikan dukungan dan do'a agar Kampus kita mendapat prediket yang terbaik. (nvl)